DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda telah menetapkan status PPKM Level III hingga 28 Februari mendatang.
Hal ini menyusul melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 beberapa pekan terakhir di Kota Tepian.
Namun, dari sektor pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin memastikan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) akan tetap digelar dengan kapasitas 50 persen dari jumlah siswa.
"Sebenarnya yang dilakukan masih di bawah 50 persen. Jadi itu sudah kita antisipasi," kata Asli sapaannya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (17/2/2022).
Keputusan ini dikatakan Asli juga telah mendapat persetujuan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda.
"Minggu kemarin Forkompinda oke aja. Tidak apa-apa lanjut saja PTM," kata Asli.
Pihaknya pun akan melakukan monitoring secara berkala dan meningkatkan pengawasan penyelenggaraan PTM hingga laporan konfirmasi kasus kembali melandai.
"Kita masih diambang toleransi. Jadi kita akan evaluasi nanti setiap minggu. Kalau dianggap darurat pasti pak wali kota akan mengambil kebijakan," imbuhnya.
"Kalau nanti ada perkembangan darurat, Insha Allah nanti akan kita rapatkan kembali masalah ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)