DIKSI.CO, SAMARINDA - Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai calon wajah baru ibu kota negara (IKN) khususnya Samarinda, ternyata masih memiliki angka kekerasan terhadap anak yang masih terbilang tinggi.
Padahal, Kota Tepian ini telah disematkan kota layak anak sejak April 2018 lalu.
Namun predikat itu berbanding terbalik dengan fakta yang ada. Kekerasan terhadap anak di Ibu Kota Kaltim ini masih saja terjadi.
Paling menarik perhatian ialah kasus ibu siksa anak kandung pada awal Juni lalu.
Dan itu belum lagi ditambah kasus-kasus asusila yang juga kian hari kian marak terjadi.
“Memang miris melihat kondisi ini, bahkan memprihatinkan,” ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Odah Etam Kaltim, Eka Komariah Kuncoro saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2020).
Bukan tanpa alasan Komariah bertakata demikian.
Data dari Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) milik Kementerian PPPA mencatat hingga Juli 2020 terdapat 246 kasus kekerasan anak terjadi di Kaltim. Dari angka itu, 230 korban kekerasan ialah anak perempuan dan sisanya anak laki-laki.
"Samarinda ada 103 kasus di urutan pertama. Kemudian ada Bontang dengan jumlah 39 kasus. Dan Balikpapan 29 kasus," terangnya.
Sementara itu, masih dari data Simfoni, pada tahun sebelumnya terdapat 449 kasus kekerasan anak, selanjutnya pada 2018 ada 448 kejadian dan 2017 sebanyak 736 perkara.
Dengan adanya data ini, kata Komariah, setidaknya Kaltim maupun Samarinda agar segera berbenah. Lebih-lebih saat ini, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang bisa menyebabkan angka kekerasan ini bisa semakin tajam melonjak.
“Dari amatan saya, pemicu tak hanya satu. Memang semua dimulai dari corona, lalu berlanjut kepada perusahaan yang tak kuat dengan terpaan wabah (lantaran aktivitas dibatasi) berujung kepada pemecatan. Suami/istri yang stres bakal mencari pelampiasan. Dan paling rentan itu memang anak,” jelasnya.
Kekerasan dengan anak tak hanya verbal dan fisik, tapi juga seksual.
Komariah pun sepakat jika sebagian dari perkara yang ada kekerasan seksual ikut di dalamnya. Pelakunya biasanya orang terdekat dari anak. Bisa paman, kakak, kakek hingga orang tua sendiri. Laporan di kepolisian sudah membuktikan itu.
Dalam dua hari terakhir, polsek jajaran di Kota Tepian telah menangani sedikitnya 3-4 kasus amoral tersebut.
“Jangan sampai pelakunya bebas berkeliaran,” tegasnya.
Dia pun memberikan solusi agar persoalan ini bisa dikurangi.
Bisa dimulai dari menyadarkan orang yang berpotensi menjadi pelaku dan korban.
Tentu tidak mudah dan butuh waktu, tapi bisa dimulai dari rumah.
Jika ada anggota keluarga punya tabiat keras, lainnya harus bisa membuat sadar bukan membalas dengan kekerasan juga.
Perlu cara yang persuasif.
Misalnya dengan pendekatan agama membuat orang lebih sabar dan berempati kepada orang lemah.
“Begitu juga dengan orang yang berpotensi menjadi korban, berikan pemahaman agar mereka bisa menguatkan diri dan tidak lemah,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)