"Samarinda ada 103 kasus di urutan pertama. Kemudian ada Bontang dengan jumlah 39 kasus. Dan Balikpapan 29 kasus," terangnya.
Sementara itu, masih dari data Simfoni, pada tahun sebelumnya terdapat 449 kasus kekerasan anak, selanjutnya pada 2018 ada 448 kejadian dan 2017 sebanyak 736 perkara.
Dengan adanya data ini, kata Komariah, setidaknya Kaltim maupun Samarinda agar segera berbenah. Lebih-lebih saat ini, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang bisa menyebabkan angka kekerasan ini bisa semakin tajam melonjak.
“Dari amatan saya, pemicu tak hanya satu. Memang semua dimulai dari corona, lalu berlanjut kepada perusahaan yang tak kuat dengan terpaan wabah (lantaran aktivitas dibatasi) berujung kepada pemecatan. Suami/istri yang stres bakal mencari pelampiasan. Dan paling rentan itu memang anak,” jelasnya.
Kekerasan dengan anak tak hanya verbal dan fisik, tapi juga seksual.
Komariah pun sepakat jika sebagian dari perkara yang ada kekerasan seksual ikut di dalamnya. Pelakunya biasanya orang terdekat dari anak. Bisa paman, kakak, kakek hingga orang tua sendiri. Laporan di kepolisian sudah membuktikan itu.
Dalam dua hari terakhir, polsek jajaran di Kota Tepian telah menangani sedikitnya 3-4 kasus amoral tersebut.
“Jangan sampai pelakunya bebas berkeliaran,” tegasnya.