DIKSI.CO, SAMARINDA - Rumah dan kantor seorang pengusaha yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan telah digeledah tim penyidik KPK.
Pengusaha tersebut diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara.
Informasi dihimpun, tim KPK melakukan penggeledahan diduga perusahaan tambang yang dilakukan selama dua hari, di kantor dan rumah milik pengusaha berinisial AF yang berada di Samarinda.
Pertama, mereka melakukan penggeledahan di kantor milik AF.
Berlanjut di hari kedua, penyidik dari Lembaga Super Power itu diduga kembali melakukan penggeledahan terhadap kediaman pengusaha tersebut.
Saat media ini coba melakukan upaya konfirmasi, namun pihak pejabat dari KPK masih belum ada yang memberikan jawaban.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang turut dikonfirmasi pun masih belum memberikan jawabannya.
Upaya lain coba dilakukan dengan mendatangi salah satu tim KPK yang berada di Samarinda.