Jumat, 22 November 2024

Rudapaksa Anak Kandung di Kebun Sawit hingga Hamil 8 Bulan, Seorang Ayah Asal Kukar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Koresponden:
Herawati Bachtiar
Selasa, 5 April 2022 11:21

Ilustrasi rudapaksa yang dilakukan seorang ayah kandung kepada anaknya hingga menyebabkan sang buah hati hamil 8 bulan. (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.

Mirisnya, akibat perbuatan amoral sang ayah korban dikabarkan mengandung delapan bulan dan kini kasusnya telah ditangani Unit Reskrim Polsek Muara Kaman.

Kapolsek Muara Kaman AKP Hari Supranoto, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kondisi perut korban yang semakin membesar.

Laporan ini lantas ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan memeriksakan korban ke puskesmas.

"Korban kami bawa periksa ke puskesmas pada 1 April 2022. Hasilnya, korban ini sedang hamil delapan bulan," ungkap AKP Hari saat dikonfirmasi Selasa (5/4/2022).

Kepada polisi, korban mulanya enggan untuk mengungkapkan sosok ayah dari jabang bayi yang dikandungnya itu. Namun setelah dibujuk berulang kali, korban akhirnya buka suara dan mengungkapkan hal mengejutkan.

"Yang mencabuli ternyata ayah kandungnya korban sendiri. Pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban sebanyak 7 kali. Terjadi sejak awal Juli sampai akhir Agustus 2021," ungkap AKP Hari via sambungan telepon.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews