Sabtu, 20 April 2024

Rincian UMK 10 Kabupaten/ Kota di Kaltim 2023, Daerah Mana Tertinggi?

Koresponden:
Anjas
Selasa, 13 Desember 2022 22:8

ILUSTRASI - Ilustrasi uang/ Foto: IST

Diketahui, UMK Bontang 2023 diusulkan naik 5,69 persen atau Rp 192.621.

"Jadi UMK Bontang 2023 nanti senilai Rp 3.419.486. Acuannya dengan perhitungan  inflasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Bontang," kata Abdu Safa Muha, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, Rabu (30/11/2022).

4. Kukar 

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan UMK Kukar 2023 naik 6,09 persen atau Rp 194.858 menjadi Rp 3.394.513.

Jadi, UMK Kutai Kartanegara 2023 nanti senilai Rp 3.394.513

5. Penajam Paser Utara 

Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara atau UMP PPU 2023 diusulkan naik 5 persen atau Rp 191.000 lebih, menjadi Rp 3,5 juta.

6. Paser

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Paser tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.

UMK 2023 Paser ditetapkan sebesar Rp3.261.566,36.

7. Berau

Hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Berau tentang penetapan UMK Berau 2023 menghasilkan angka kenaikan sebesar 6,76 persen.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews