Senin, 25 November 2024

Ribuan PTT di Samarinda Terancam Kehilangan Pekerjaan, Komisi I Pertanyakan Solusi Pemkot

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 19 November 2021 6:44

Ahmad Vananzda, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Samarinda beri perhatian terhadap nasib ribuan pegawai tidak tetap (PTT) yang akan terseleksi melalui tahapan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Komisi I mempertanyakan terkait solusi Pemkot Samarinda terhadap nasib PTTH dan PTTB baik yang tidak lulus uji kompetensi maupun yang memang secara otomatis gugur karena tidak memenuhi syarat SK pegawai yang telah ditentukan.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda menyampaikan, perihal ini sudah disampaikan komisi I kepada perwakilan Pemkot Samarinda melalui Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri.

"Ada beberapa hal yang kami minta ke pemerintah kota terkait masalah ini. Ketika mereka tidak lulus mereka mau di taroh ke mana. Karena ini menyangkut hak hidup mereka (PTT)," ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Politisi PDIP itu turut mempertanyakan terkait alasan Pemkot Samarinda membatasi keikutsertaan peserta uji kompetensi yang hanya diperuntukkan sampai SK pegawai 2019.

"Kenapa mereka PTTH (2020) tidak boleh mengikuti tes. Apa sih kriterianya Pemkot Samarinda menentukan itu," ucapnya.

Ahmad sapaanya menilai bahwa kesempatan mengikuti uji kompetensi sebaiknya dibuka untuk seluruh pegawai tidak tetap yang telah terlanjur bekerja di berbagai dinas. Sebab dikatakannya, bahwa banyak PTT yang secara penilaian kinerja memiliki penilaian yang baik termasuk yang berada di sekretariat DPRD.

"Mau 2019 ke atau atau ke bawah semua tergantung kinerja mereka. Kalau dia bagus kerja dan bisa dimanfaatkan oleh masing-masing OPD kenapa gak dipertahankan," terangnya.

Kendati demikian, Komisi I secara umum mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk melakukan inventarisir jumlah PTTH dan PTTB sebagai langkah baik dalam mencegah adanya nama-nama pegawai yang diduga fiktif.

"Kami mendukung pengurangan PTTH dan PTTB jika faktanya ada namanya tapi orangnya gak ada. Artinya mereka terima gaji tapi gak kerja atau ada PTTH atau PTTB musiman, tanggal tua baru datang. Itu silahkan pinggirkan," tegasnya.

Ahmad berharap, masing-masing OPD dapat membuat penilaian khusus terhadap kinerja pegawai sebagai salah satu syarat seleksi.

"Kasian mereka (PTT). Kalau memang mereka gak lulus secara uji kompetensi masing-masing OPD bisa memberi masukan bahwa orang ini bagus dan masih layak dipertahankan," pungkasnya. (advertorial).

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews