Senin, 20 Mei 2024

Respon Silpa Kaltim Rp2,95 Triliun, Fraksi PAN Minta Pemprov Kaltim Evaluasi OPD Serapan Kecil

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 5 Mei 2021 6:43

Baharuddin Demmu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menyoroti adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di APBD Kaltim 2020, sebesar Rp2,95 triliun.

Sorotan keras salah satunya disampaikan Fraksi PAN DPRD Kaltim.

Baharuddin Demmu, Ketua Fraksi PAN menyebut Pemprov Kaltim harus membuka data terkait serapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari data itu, bila ditemukan ada OPD yang tidak maksimal menjalankan program atau memiliki serapan anggaran kecil, maka Pemprov diminta melakukan evaluasi terhadap OPD bersangkutan.

"Pemprov Kaltim harus mengevaluasi OPD, mana sih OPD yang gagal melaksanakan program komitmen Pak Gubernur," kata Demmu, Rabu (5/5/2021).

Selain dievaluasi, kinerja OPD yang tidak maksimal harusnya diberi sanksi. Yakni dengan tidak mendapatkan porsi anggaran besar pada APBD selanjutnya.

"Itu akan jadi catatan bagi OPD yang tidak bisa merealisasikan programnya, atau serapan anggaran kecil, maka kedepan jangan lagi diberikan anggaran yang besar," sambungnya.

Demmu menyayangkan selama pembahasan anggaran, Pemprov Kaltim dinilai tidak pernah memberikan data serapan OPD tersebut.

Dari 2019 hingga 2020, tren Silpa mengalami kenaikan tinggi. Pada 2019 lalu, Silpa Kaltim berada di angka Rp2,2 triliun, angka itu baik di tahun 2020, sebesar Rp2,95 triliun. Silpa juga diprediksi naik pada 2021 ini.

"Tapi usai pembahasan anggaran, evaluasi itu yang tidak pernah diberikan ke kami di DPRD Kaltim. Tiba-tiba muncul di LKPJ silpa tahun 2020 sekitar Rp2,95 triliun, itu juga membuat kami kaget," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews