Jumat, 22 November 2024

Respon Perintah Kapolri, Polda Kaltim Buru Keberadaan Ismail Bolong

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 24 November 2022 11:9

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong telah direspon seluruh personel Korps Bhayangkara. Tak terkecuali Polresta Samarinda dan teranyar jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Berkaitan dengan perintah tersebut, jajaran Polda Kaltim kini pun melakukan mapping alias pemetaan untuk mencari keberadaan eks personel Satuan Intelkam Polresta Samarinda tersebut di wilayah Bumi Mulawarman.

“Iya kita sedang melakukan penyelidikan keberadaannya (ismail bolong) ada dimana. Itu sudah kita maping. Tapi hasilnya belum bisa kita ekspos, kita publish,” tegas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

Kendati turut melakukan perburuan keberadaan Ismail Bolong yang mengaku terlibat kejahatan mafia tambang ilegal, namun Yusuf menerangkan kalau penanganan kasus itu sejatinya berada ditangan satuan Mabes Polri. Seperti Bareskrim dan Paminal.

“Itu datangnya dari Mabes ya (Perintah penangkapan). Berarti Paminal yang akan turun,” tambahnya.
Kendati sedang memburu keberadaan Ismail Bolong, tapi Yusuf tidak bisa memastikan apakah sampai saat ini yang bersangkutan masih berada di Kaltim atau tidak.

“Karena kalau keberadaanyakan (Ismail Bolong) belum tentu di Kaltim” imbuhnya.

Lanjut Yusuf, perintah memburu keberadaan Ismail Bolong baru diterima Polda Kaltim beserta Polres jajarannya pada pekan ini. Sesuai statment yang diutarakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pada Senin (21/11/2022) kemarin.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews