DIKSI.CO, SAMARINDA - Keluar masuk bui rupanya tak membuat Suryadi jera. Meski usia tergolong muda, yakni 23 tahun, namun pelaku yang merupakan warga Jalan Tani Subur, Kecamatan Loa Janan Ilir kembali harus berurusan dengan polisi setelah terbukti melakukan tindak pencurian, Minggu (10/10/2021) kemarin.
Tak hanya satu lokasi, pasalnya dalam tahun 2021 saat ini, Suryadi mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian. Pertama di kawasan Samarinda Kota, Sungai Kunjang dan yang membuatnya terangkap saat beraksi di salah satu rumah di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 07, Loa Janan Ilir.
Diungkapkan Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol I Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi, saat beraksi pelaku menyasar rumah yang jendela kamarnya terbuka saat waktu dini hari.
Jendela kamar yang terbuka lebar menjadi peluang besar baginya. Terlebih pemilik rumah tengah tertidur pulas. Tanpa susah payah, dirinya berhasil masuk ke dalam kamar. Mengambil tas yang terletak di atas kasur. Di dalamnya terdapat dompet berisi uang tunai Rp2,5 juta dan rokok elektronik.
"Setelah ambil tas korbannya, pelaku langsung kabur. Kalau modusnya memang selalu beraksi ketika subuh saat korbannya tidur dan memanfaatkan jendela yang tidak terkunci," ucap Dedi.
Hasil dari pencuriannya pun digunakan untuk membeli ponsel pintar terbaru. Sisanya digunakan untuk berfoya-foya dan menginap di hotel serta membeli poketan sabu.
Sepak terjang Supriyadi akhinya berhasil diringkus Polsek Samarinda Seberang pada Senin (12/10/2021) pukul 20.00 Wita di Jalan Cipto Mangunkusumo. Ketika ditangkap, polisi hanya mendapati ponsel pintar yang dibelinya dari hasil pencurian.