DIKSI.CO, KUTAI KARTANEGARA – Seorang residivis kejahatan kembali berulah di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu (4/3/2023) kemarin.
Pada waktu itu, pelaku bernama Ian (19) berhasil membobol salah satu rumah warga di Kecamatan Anggana dan menggasak satu buah motor dan ponsel.
“Benar kejadian (pencurian) itu terjadi pada Sabtu (4/3/2023) kemarin sekitar pukul 00.45 Wita dan yang bersangkutan menggasak satu unit motor dan ponsel dari kediaman korbannya,” ucap Kapolsek Anggana, AKP Andi Wahyudi, Rabu (8/3/2023).
Ketika menyatroni kediaman korban, pelaku melihat kalau bagian jendela rumah korban dalam keadaan tidak terkunci.
Ditambah, rumah korban yang terletak di Jalan Mahakam, Desa Sungai Meriam itu sedang ditinggal kosong oleh pemiliknya.
Keadaan itu dengan cepat dimanfaatkan pelaku untuk segera mencari barang berharga dari dalam rumah tersebut.
“Awalnya pelaku ini berjalan kaki dan melihat ada jendela rumah yang tidak dikunci. Saat melihat itu yang bersangkutan masuk ke dalam rumah mendapatkan kunci motor dan satu handphone dari dalam kamar. Kemudian dia pergi menggunakan motor tersebut,” tambahnya.
Selang beberapa waktu, korban yang mengetahui rumahnya telah disatroni maling lantas melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian setempat.