Sabtu, 23 November 2024

Remaja di Samarinda Jadi Dalang Kasus Curanmor di 2 Daerah

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 18 Juli 2020 8:50

Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat berhasil mengamankan ER bersama kawanannya dengan sejumlah barang bukti/VONIS.ID

DIKSI.CO, SAMARINDA - Polisi ungkap kasus curanmor yang terjadi di 2 kabupaten/kota.

Usianya memang masih belia. Baru saja memasuki 15 tahun.

Tapi siapa sangka remaja berinisial ER adalah dalang di balik aksi pencurian kendaraan bermotor.

Tak tanggung, kawanan ER bahkan beraksi di dua kabupaten/kota yakni Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Warga Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir itu memang tak bekerja seorang diri.

Dia memiliki komplotan yang usianya lebih dewasa darinya, yakni Reno Rianto (24), Ahmad Ardiansyah (18), dan Sani alias Tile (55), serta satu lagi pelaku berinisial MB (30).

Namun kelima pelaku curanmor itupun harus mengakhiri sepak terjangnya, karena aksi kejahatan mereka berlima terendus Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, yang berhasil menangkap mereka pada Selasa (14/7/2020) lalu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews