DIKSI.CO, NUNUKAN – Gegara ingin memiliki kendaraan pribadi, seorang remaja 14 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara kedapatan nekat mencuri motor tetangganya pada Kamis (1/3/2024) kemarin.
Diketahui aksi pencurian itu terjadi di Kecamatan Nunukan Tengah. Saat itu, korban yang masih bertetangga dengan pelaku baru saja pulang dengan istrinya jelang tengah malam pada Rabu (28/2/2024) kemarin, menggunakan motor Yamaha Mio M3 dengan nopol KU-2747-NU.
Saat itu tidak ada hal yang mencurigakan. Sehingga korban dan istri masuk ke rumah untuk bergegas istirahat.
Namun pada paginya, mereka kaget sebab motor yang diparkir telah raib di halaman rumah.
“Iya sekitar pukul 06.00 Wita, istri memberitahukan kepada suaminya bahwa sepeda motor miliknya telah hilang," ucap Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas, AKP Siswati, Selasa (5/3/2024).
Dengan kejadian itu, korban diperkirakan mengalami rugi hingga Rp 20 juta akhirnya melapor ke pihak kepolisian.