Minggu, 5 Mei 2024

Relaksasi Tahap Pertama Resmi Dilakukan, Wali Kota Samarinda Instruksikan Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 1 Juni 2020 12:17

Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Senin (1/6/2020)./IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai berlakukan fase pertama relaksasi Covid-19 per 1 Juni 2020 ini. Tim Gugus Tugas Covid-19 Samarinda diketahui telah menyiapkan strategi agar warga di Kota Tepian dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal.

Dikutip melalui siaran pers No.1286/KM/KOMINFO/VI/2020 yang dirilis oleh Pemkot Samarinda, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang telah menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19.

“Sesuai arahan Bapak Dandim dan Kapolres, kita akan menerapkan patroli setiap hari untuk menegakan disiplin sembari mensosialisasikan protokol kesehatan di daerah yang kita petakan tadi,” kata wali kota.

Penerapan masa relaksasi tahap pertama di Kota Samarinda disebut Jaang berlangsung hingga 15 hari ke depan. Selama pelaksanaan, sejumlah tempat tak luput dari perhatian. Mulai dari pusat perbelanjan, tempat hiburan dan rumah ibadah.

“Artinya kita harus tetap berhati-hati, karena kabupaten/kota terdekat kita untuk kasus Covid-19 masih tinggi. Jadi, segala kemungkinan bisa saja terjadi,” imbuhnya.

Wali kota Samarinda dua periode itu juga memastikan, akan segera mengevaluasi pelaksanaan fase relaksasi tahap pertama jika telah selesai.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews