Jumat, 22 November 2024

Rekomendasi Gelar Perkara Khusus Segera Tiba ke Polresta Samarinda, PH Irma Siapkan Saksi dan Alat Bukti Baru Kasus Dugaan Cek Kosong

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 4 Oktober 2021 8:28

Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim salah satu terlapor dalam dugaan kasus cek kosong/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rekomendasi hasil gelar perkara khusus telah dikirim oleh Mabes Polri ke Polresta Samarinda.

Hal tersebut disampaikan Jumintar Napitupulu, Penasehat Hukum (PH) Irma Suryani, usai melihat perkembangan dugaan kasus cek kosong di Unit PPA Polresta Samarinda, Senin (4/10/2021) hari ini.

"Kalau penyampaian dari kanitnya itu, rekomendasi itu sudah dikirim Jumat kemarin bentuk fisiknya. Rekomendasi itu dari Mabes hasil gelar perkara khususnya," kata Jumintar.

Belum diketahui apa isi rekomendasi Mabes Polri tersebut. Pasalnya pihak PPA Polresta belum menerima fisik rekom tersebut.

Perkiraan fisik rekomendasi baru diterima pihak polresta sekitar 3 sampai 4 hari setelah paket fisik tersebut dikirim.

"Terkait isi rekomendasinya belum disampaikan ke Polresta Samarinda, karena memang belum sampai kan fisik rekom itu, jadi belum disampaikan isinya. Jumat baru dikirim, kemungkinan 3-4 hari baru sampai," jelasnya.

Diketahui, gelar perkara atas dugaan kasus cek kosong digelar pada Selasa (7/9/2021) bulan lalu, di Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews