DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda akan mengawasi rehabilitasi Gedung Balai Kota Samarinda.
Rehabilitasi bangunan itu dengan memakan anggaran Rp 30 miliar dari APBD murni 2023.
"Paling nanti kita membantu dari segi pengawasan saja apakah sesuai besarannya dengan hasilnya," ujar Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.
Dikatakan Celni, gedung tersebut memang belum pernah dilakukan pemulihan sejak kepemimpinan periode sebelumnya.
Menurutnya, Pemkot Samarinda mengutamakan rehabilitasi karena hal tersebut bersifat darurat.
"Kalau dari penjelasan Wali Kota bahwasannya Balai Kota itu tidak pernah dilakukan rehab sama sekali," ungkap Celni.
Ia menyebut, anggaran Rp 30 Miliar tersebut tidak langsung dikucurkan seluruhnya untuk rehabilitasi, tapi akan dilakukan secara bertahap.
"Maka setelah berpuluh-puluh tahun inilah waktunya untuk direhab karena satu dengan lain hal mungkin ada kerusakan," jelasnya.
"Itu Rp 30 miliar memang tidak dilaksanakan saat ini juga, tetapi secara bertahap jadi rencananya memang bagian depan, tengah, dulu lalu belakang," pungkasnya. (advertorial)