DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda akan mengawasi rehabilitasi Gedung Balai Kota Samarinda.
Rehabilitasi bangunan itu dengan memakan anggaran Rp 30 miliar dari APBD murni 2023.
"Paling nanti kita membantu dari segi pengawasan saja apakah sesuai besarannya dengan hasilnya," ujar Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.
Dikatakan Celni, gedung tersebut memang belum pernah dilakukan pemulihan sejak kepemimpinan periode sebelumnya.
Menurutnya, Pemkot Samarinda mengutamakan rehabilitasi karena hal tersebut bersifat darurat.