DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang pembahasan anggaran APBD Perubahan Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Selasa (29/6/2021).
Pertemuan ini membahas evaluasi program pembangunan yang sedang berjalan maupun program pembangunan yang masih dalam tahap persiapan lelang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan dalam rentang waktu 6 bulan, realisasi anggaran pembangunan di Kota Samarinda melalui Dinas PUPR masih sangat minim.
"Dari 6 bulan ini realisasi anggaran PUPR baru 30 persen," ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Lanjut Angkasa, Komisi III telah memberikan beberapa rekomendasi terkait percepatan realisasi program pembangunan di Kota Tepian kepada Dinas PUPR.