DIKSI.CO BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke- 44 Masa Sidang III Tahun 2021 bersama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, pada Senin (15/11/2021).
Pada kali ini sejumlah fraksi mendengarkan penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD.
Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi topik pada rapat paripurna kali ini.
Rapat Paripurna ini digelar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
"Kesimpulannya sebagaimana pandangan fraksi yang jadi sorotan adalah terkait BPJS, banjir, pendidikan, itu jadi fokus utama," kata Pimpinan Rapat Paripurna Subari kepada awak media.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan ini, mengungkapkan bahwa pada penanganan banjir yang masih sering terjadi di Kota Balikpapan ini telah diagendakan secara multiyears.
"Banjir itu sudah dipahami diagendakan multiyears di Sungai Ampal terpadu kare itu jadi fokus Balikpapan pusatnya," kata Subari.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan dengan adanya jawaban Wali Kota ini merupakan upaya Pemerintah Kota dalam menjawab pandangan fraksi yang telah dilakukan DPRD Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.
"Artinya ada upaya Pemerintah Kota untuk menjawab pandangan fraksi di Balikpapan," katanya.
Rapat Paripurna ini digelar secara virtual zoom agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah Pandemi Covid-19. (advertorial)