DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) gelar rapat paripurna ke-27 dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota keuangan rancangan Raperda P-APBD tahun anggaran 2020, Rabu (16/9/2020).
8 Fraksi tersebut yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerindara, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menegaskan beberapa hal, diantaranya menyangkut minimnya kehadiran Gubernur Kaltim Isran Noor pada setiap penyelenggaraan rapat Paripurna.
"Dari 27 kali Paripurna, saya menghitung baru 2 kali dihadiri pak Gubernur, selebihnya dihadiri Wagub dan hari ini dihadiri Asisten III. Saya melihat hubungan antara Legislatif dan Eksekutif ada yang eksklusif," ujar Hasan saat menyampaikan interupsi kepada pimpinan di akhir rapat Paripurna.
Hasan meminta pada rapat Paripurna selanjutnya dengan agenda tanggapan pemandangan Fraksi dapat dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim atau Wakil Gubernur.
"Setidak-tidaknya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Pemprov Kaltim. Karena ini sangat penting, masalah-masalah ini harus dicission maker. Bagaimana tanggapan penjelasan dari pertanyaan Fraksi bisa ditanggapi dengan benar," tegasnya.
Pertama terkait penjelasan eksekutif terhadap penurunan PAD di masa pandemi, namun Penunjang Pendapatan Insentif Pegawai (PPIP) diketahui mengalami kenaikan.
"Ini sangat kontras dengan kondisi keuangan kita. Di sisi lain kita tidak punya reses tidak pernah naik bahkan cenderung turun," ungkapnya.
Hasan menyangsikan jika pembahasan penting dalam rapat paripurna harus terus diwakili oleh pejabat eselon.
"Bagaimana kalau harus terus diwakili apalagi membahas tentang masalah ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan. Saya ingin rapat paripurna berikutnya ini tidak bisa diwakili lagi, karena tidak akan ketemu solusinya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)