DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun hadiri rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (14/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Andi Harun beberkan lima poin penting.
Rapat paripurna tersebut membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Samarinda tahun 2021-2026.
P-RPJMD Kota Samarinda tahun 2021-2026 ini menjadi tujuan penting yang harus dilakukan untuk kepentingan Samarinda.
Andi Harun menerangkan penyelarasan pembangunan daerah yang merupakan poin pertama dalam hasil paripurna.
"Pertama, adanya kebijakan nasional tentang arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim sehingga perlu adanya sinkronisasi pembangunan,"
Sinkronisasi pembangunan tersebut meliputi sektor ekonomi, industri, logistik, pariwisata, ekonomi kreatif, energi, sumber daya manusia dan ketenagakerjaan.