DIKSI.CO, TENGGARONG – Pemkab Kabupaten Kukar ikut merangkul pihak perusahaan untuk terus tertib dalam hal administrative.
Hal ini pun dilakukan pihak Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara.
Action dilakukan dengan menggelar sosialisasi Teknis Sistem Informasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kutai Kartanegara, yaitu Sinergitas Pembangunan Daerah (SIDa), Senin (16/11/2020) lalu.
Herry Bachrin , Kasubid Perencanaan Pembiayaan Daerah Bappeda Kukar memaparkan, agenda tersebut sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Melalui Pembiayaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
"Diperlukan sinergitas dalam pembangunan antar stakeholder yaitu pemerintah daerah dengan perusahaan. Untuk itu diperlukan alat bantu berupa sistem dalam rangka menghimpun data dan informasi pelaksanaannya," kata Herry Bachrin.
Sosialisasi dibuka Kepala Bappeda Kutai Kartanegara Wiyono didampingi Bidang Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah Saiful Bahri, dan Kasubid Perencanaan Pembiayaan Daerah Herry Bachrin.
Dalam agenda itu, pihak perusahaan yang hadir antara lain PT Multi Harapan Utama ( MHU ), PT Kutai Energi, PT Mahakam Sumber Jaya, PT Anugerah Bara Kaltim, PT Kitadin, PT Pancaran Surya Abadi. (advertorial)