DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus LKPJ DPRD Kaltim, telah merampungkan pekerjaan dalam mengevaluasi laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur Kaltim, pada tahun anggaran 2021.
Marthinus, Ketua Pansus LKPJ menyebut pihaknya telah menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari RDP bersama seluruh OPD di Pemprov Kaltim, hingga melakukan uji petik di lapangan.
"Seluruh OPD di Pemprov Kaltim telah kita panggil untuk RDP. Kami juga sudah lakukan tinjauan uji petik di lapangan, melihat kesesuaian pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor dan laporan OPD," kata Marthinus, Selasa (10/5/2022).
Memiliki masa tugas satu bulan setelah dibentuk, Pansus LPKJ akan menyerahkan laporan rekomendasi pansus kepada pimpinan DPRD Kaltim, pekan ini.
"Penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2021, akan kami sampaikan paling cepat hari Rabu, paling lambat Kamis, pekan ini," paparnya.
"Kami punya deadline menyelesaikan pekerjaan pansus, terakhir pada 13 Mei 2022," lanjutnya.
Ditanya terkait evaluasi dan catatan yang ditemukan Pansus LKPJ, Marthinus enggan berkomentar banyak.
Politisi PDIP itu memberikan sedikit bocoran laporan pansus yang akan disampaikan sekitar 100 halaman.
Selain itu sedikit catatan yang bakal disampaikan pansus terkait serapan APBD Kaltim 2021 yang hanya sekitar 82 persen.
Selain itu proyek pembangunan fisik yang dikerjakan provinsi turut mendapat sorotan.
"Laporan pansus sekitar 100 halaman. Apa evaluasinya nanti akan kami sampaikan lengkap saat paripurna," tegasnya.
Sementara itu, disinggung soal serapan APBD 2021 sebesar 82 persen, Riza Indra Riadi, Plt Sekprov Kaltim menyebut dampak dari pandemi.
"Pada saat kan masih pandemi, jadi banyak hambatan yang dibarengi dengan pandemi itu. Target ekonomi banyak yang tidak tercapai," ungkap Riza.
Dirinya menyampaikan apresiasi dari seluruh catatan dan evaluasi yang disampaikan oleh DPRD Kaltim.
Nantinya seluruh catatan itu akan ditindaklanjuti di tahun 2022 ini.
"Kedepan akan diperbaiki dan ditindaklanjuti, apa-apa saja masukan dari dewan," tegasnya. (tim redaksi Diksi)