DIKSI.CO, SAMARINDA - Pansus LKPJ DPRD Kaltim, telah merampungkan pekerjaan dalam mengevaluasi laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur Kaltim, pada tahun anggaran 2021.
Marthinus, Ketua Pansus LKPJ menyebut pihaknya telah menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari RDP bersama seluruh OPD di Pemprov Kaltim, hingga melakukan uji petik di lapangan.
"Seluruh OPD di Pemprov Kaltim telah kita panggil untuk RDP. Kami juga sudah lakukan tinjauan uji petik di lapangan, melihat kesesuaian pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor dan laporan OPD," kata Marthinus, Selasa (10/5/2022).
Memiliki masa tugas satu bulan setelah dibentuk, Pansus LPKJ akan menyerahkan laporan rekomendasi pansus kepada pimpinan DPRD Kaltim, pekan ini.
"Penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2021, akan kami sampaikan paling cepat hari Rabu, paling lambat Kamis, pekan ini," paparnya.
"Kami punya deadline menyelesaikan pekerjaan pansus, terakhir pada 13 Mei 2022," lanjutnya.
Ditanya terkait evaluasi dan catatan yang ditemukan Pansus LKPJ, Marthinus enggan berkomentar banyak.
Politisi PDIP itu memberikan sedikit bocoran laporan pansus yang akan disampaikan sekitar 100 halaman.