Jumat, 22 November 2024

Rampung, DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda Tandantangi Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 30 Agustus 2021 12:21

Sidang Peripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2022, Senin (30/8/2021).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna Pеnаndаtаngаnаn Nota Kеѕераkаtаn dan Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022 dі ruаng sidang pаrірurnа DPRD Samarinda, Senin (30/8/2021).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun secara virtual, didampingi juga oleh Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin.

Dalam kesempatan tersebut, wali kota menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya rapat paripurna pada hari ini.

Lanjut wali kota, APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dalam mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif, yang ditujukan untuk memberikan pelayanan secara luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, demi tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah.

RAPBD Pemerintah Kota Samarinda tahun 2022, disusun dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

"Saat ini, pola penganganggaran yang digunakan dalam menyusun RAPBD tahun 2022, berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022," jelas Andi Harun dalam penyampaian sambutannya.

Penerapan pola penganggaran yang berbasis kinerja tersebut dimaksudkan agar penggunaan APBD Tahun 2022 dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja, yang nantinya dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah.

Dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2022, kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi prioritas utama.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews