Sabtu, 6 Juli 2024

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Kemendagri Singgung Soal Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Koresponden:
Alamin
Rabu, 3 Juli 2024 17:24

Tim Pengendalian Inflasi Daerah Samarinda saat mengikuti rapat secara virtual dari ruang rapat Sembuyutan, lantai III Gedung Balaikota/Foto: Pemkot Samarinda

DIKSI.CO - Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah kembali digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Selasa (02/07/2024).
 
Rapat tersebut dipimpin Plt Sekretaris Jendral  Tomsi Tohir yang berlangsung di kantor pusat Kemendagri RI.
 
Sementara itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Samarinda mengikuti rapat secara virtual dari ruang rapat Sembuyutan, lantai III Gedung Balaikota.
 
Dalam kesempatan itu, Tomsi Tohir memberikan apresiasi kepada semua jajaran terkait dari tingkat pusat hingga daerah, yang telah menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dalam mengatasi inflasi.
 
Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS bahwa nilai inflasi secara nasional menurun, dari 2,84 persen menjadi 2,51 persen.
 
Namun Tomsi Tohir juga mengingatkan kembali kepada daerah-daerah yang nilai inflasinya masih diatas rata-rata nilai inflasi nasional (2,51 persen), untuk terus mengadakan Rakor dan segera melakukan upaya dalam mengintervensi nilai inflasinya agar dapat diturunkan.
 
Untuk komoditi yang perlu diwaspadai, sebab cenderung mengalami kenaikan, seperti Bawang Putih, Minyak Goreng Curah dan Beras.
 
Dalam rakor kali ini, ada pembahasan khusus mengenai penyaluran pupuk bersubsidi.
 
Pasalnya, persoalan pupuk masih banyak disuarakan oleh para petani, tapi sebanyak 53 persen petani yang terdata tak kunjung melakukan penebusan.
 
Tomsi Tohir memaparkan sejumlah persoalan pupuk seperti, jumlahnya yang sangat terbatas di kios, penebusan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi, adanya pungutan liar penebusan pupuk bersubsidi di tingkat petani, serta pupuk diperjualbelikan kepada yang tidak berhak.
 
Selain itu, ditemukan juga kios yang membolehkan pembelian pupuk bersubsidi dengan syarat membeli pupuk non-subsidi.
 
“Ini syarat dari mana ini, dan ini melanggar dan ini memberatkan, permainan kios ini,” ujar Tomsi Tohir.
 
Ia mengimbau kepada pemerintah daerah melalui kepala dinas terkait agar mendata kios yang bermasalah.
 
Menurutnya, pendataan kios yang bermasalah juga diperlukan agar dapat segera ditindak tegas.
 
“Saya bersama dengan Direktur (Utama PT Pupuk Indonesia) sudah sepakat, siapa kios distributor yang bermain tidak sesuai aturan tidak ada itu namanya nebus pupuk subsidi harus juga nebus pupuk yang nonsubsidi. Tidak ada itu, subsidi ya subsidi,” pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews