DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus meninggalnya penerima vaksin AstraZeneca sempat membuat heboh publik Indonesia.
Vaksin Covid-19 asal Inggris inipun diragunakan kualitasnya, lantaran diduga dapat membahayakan masyarakat.
Pemkot Balikpapan dikabarkan mengambil kebijakan mengembalikan 3.200 dosis vaksin AstraZeneca ke pusat, meski belakangan kanar itu dibantah oleh Dinkes Kaltim.
Hal itu tidak luput dari sorotan Komisi IV DPRD Kaltim.
Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim mengungkap, meski masih dilakukan pengujian medis terkait vaksin itu, pemerintah daerah diharap mampu mengambil sikap terkait masalah ini.
"Pemerintah harus berani mengambil sikap, jangan karena ada tekanan dan sebagainya. Kalau memang secara medis membahayakan publik ya jangan disuntikan," kata Rusman, dihubungi Selasa (18/5/2021).
Politisi PPP Kaltim ini menilai layak atau tidaknya suatu vaksin dapat dilakukan oleh dinas kesehatan atau instansi terkait.