Putra Boyamin Saiman Tuntut Ganti Rugi Soal Mobil Esemka, Ini Respon Kuasa Hukum Jokowi

DIKSI.CO – Aufaa Luqmana Re A, anak 19 tahun melayangkan gugatan melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Aufaa menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp 300 juta karena tak bisa membeli mobil Esemka, Selasa (8/4) lalu.

Aufaa menggugat Jokowi karena telah memprogramkan Esemka sebagai mobil nasional saat menjabat Presiden.

Merespon hal itu, Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mempertanyakan kerugian yang dialami Aufaa terkait mobil Esemka tersebut.

“Kalau dia bicara kerugian, tentu saja kalau saya memberikan pendapat kan terlalu prematur ya, jadi siapa yang mendalilkan ya dia wajib membuktikan kan begitu,” ujar Irpan, dikutip dari detikJateng, Jumat (11/4/2025).

 Irpan juga mengatakan Jokowi tidak mengenal Aufaa Luqmana Re A.

Meskipun, diakuinya, Jokowi mengetahui Aufaa merupakan putra dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Aufa adalah adik dari Almas Tsaqibbirru Re A, penggugat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden ke MK.

“Oh dengan penggugat tidak, tidak mengenal. Jadi tepatnya penggugat itu putranya Pak Boyamin ya, Pak Boyamin,” pungkasnya. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button