Jumat, 17 Mei 2024

Puluhan Saksi Diperiksa KPK Soal Kasus Rasuah Mantan Bupati Kutim, Ada Pertanyaan Terkait Pembelian Mobil

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 10 September 2020 11:2

FOTO : Tim penyidik KPK bergegas pergi menggunakan empat mobil dan langsung bertolak ke Jakarta yang menandakan pemeriksaan saksi kasus OTT Ismunandar hari ini telah selesai/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sebagian berkas perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Bupati Kutim Ismunandar bersama enam tersangka lainnya kini tengah memasuki tahap pelimpahan berkas alias P21.

Ismunandar sebelumnya diamankan bersama istrinya Encek UR Firgasih Ketua DPRD Kutai Timur dan lima tersangka lainnya. 

Yakni Musyaffa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Suriansyah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aswandini Kepala Dinas PU Kutim. Sedangkan dua sisanya dari pihak rekanan swasta, Aditya Maharani dan Deky Arianto.

"Dua tersangka, yang Dita (Aditya Maharani) sama Deky berkasnya sudah P21. Sisa limanya lagi masih di dalami pemberkasannya," ungkap seorang penyidik KPK saat dijumpai, Kamis (10/9/2020) pukul 16.05 Wita. 

Lanjut aparat yang enggan diwartakan namanya ini, kalau agenda pemeriksaan saksi terkait kasus OTT Kutim hari ini telah selesai sesuai yang diagendakan. 

Dalam waktu dua hari tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan lebih dari 20 saksi. Tujuannya, yakni untuk melengkapi sejumlah keterangan yang sebelumnya telah diambil terlebih dahulu. 

"Tinggal satu saksi aja yang belum diperiksa. Saksi kemarin sudah hadir semua. Total 20-an  semua saksi," kata pria berjanggut itu. 

"Besok balik ke Jakarta. Sudah cukup lah. Kalau ada yang gantung keterangannya ya pasti kami panggil lagi," sambungnya. 

Sementara itu, seorang saksi yang seharusnya dijadwalkan pada Rabu (9/9/2020) kemarin bernama Lila Mei Puspitasari dari pihak rekanan swasta baru hari ini bisa memenuhi panggilan dari KPK

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews