DIKSI.CO, TANA PASER - Tak kurang sejumlah 93 orang ikuti tes urine yang dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot Kabupaten Paser pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Ke-93 orang itu terdiri dari 73 pegawai rutan dan sisanya adanya sebanyak 20 orang berasal dari narapidana Rutan Tanah Grogot.
Tes urine dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan narkotika.
"Khusunya untuk menghindari adanya peredaran narkotka di lingkungan rutan," ujar Doni Handriansyah, Kepala Rutan Klas IIB Tanah Grogot, Paser.
Pelaksanaan tes urine ini digelar rutin selama tiga bulan sekali. Pihak-pihak yang lakukan tes urine disebutnya berasal dari tim medis internal.
Doni melanjutkan bahwa ada sanksi tegas yang akan diberikan jika ditemukan adanya narapidana ataupun pegawai rutin yang positif dalam hasil tes urine itu.
"Tetapi kami bersyukur dari seluruh hasil tes, tak ada yang positif," katanya. (tim redaksi Diksi)