Jumat, 22 November 2024

Puluhan Lapak PKL Sungai Dama Kembali Ditertibkan, Kasatpol PP: Kita Akan Teruskan Sesuai Perda dan Perwali

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 2 Juni 2022 7:56

FOTO : Penertiban lapak PKL di kawasan Sungai Dama yang kembali dilanjutkan petugas gabungan dengan tertib, aman dan lancar pada Kamis (2/6/2022)/ Foto: Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDAPenertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur kembali dilanjutkan pada Kamis (2/6/2022).

Kali ini petugas dari unsur Satpol PP Samarinda bersama TNI-Polri berhasil membongkar puluhan lapak PKL dengan tertib dan aman tanpa adanya kericuhan seperti waktu sebelumnya. 

Dijumpai di sela kegiatan, Kasatpol PP Samarinda, M Darham mengatakan bahwa penertiban kali ini adalah bentuk tindaklanjut  dari kegiatan serupa pada Rabu (25/5/2022) kemarin. 

"Ini adalah tindaklanjut dari kegiatan tanggal 25 (Mei) kemarin. Kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi pak wali kota (Andi Harun), yang mana ke depan juga akan terus kita laksanakan (penertiban PKL) sesuai Perwali dan Perda nomor 9 tahun 2009 tentang penertiban PKL," tegas Darham kepada awak media. 

Untuk mempermudah penertiban selanjutnya, kata Darham, saat ini posko pengendalian juga sudah dibangun dan diaktifkan dengan tujuan mempermudah melakukan pengawasan, agar lapak PKL yang telah ditertibkan tak lagi diisi yang lainnya. 

"Posko pengendalian sudah juga kita aktifkan per hari ini. Alhamdulillah sejauh ini penertiban berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh rekan dari TNI-Polri. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan dalam penertiban," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan selain bertentangan dengan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2009, lapak PKL yang menjamur di bibir jalan dan di atas saluran drainase menjadi sebab kemacetan dan permasalahan banjir.

"Lapak yang menjamur memicu kemacetan karena maraknya parkir liar, pedagang di atas parit juga kita antisipasi agar jangan sampai petugas irigasi dari PUPR terhambat karena adanya PKL di atas parit itu. Itu juga salah satu cara menghindari banjir," jelasnya.

Sebelum dilakukan penertiban, petugas pasalnya telah lebih dulu melakukan beberapa imbauan persuasif namun tak diindahkan para pelapak kaki lima. 

"Kami sudah berikan imbauan dari jauh hari, cuma tidak juga dihiraukan. Ada banyak yang kami angkut, saya kurang tahu pastinya berapa tetapi totalnnya kurang lebih ada puluhan gerobak dan kios. Bahkan armada kami juga penuh," sebutnya.

Darham juga menguraikan, bahwa penindakan terhadap PKL yang berdagang di sepanjang Jalan Ottista itu bersifat permanen.

"Kami juga sudah berikan peringatan bahwa terhitung mulai Kamis ini hingga seterusnya tidak boleh berjualan, jika tidak dihiraukan kami angkut," tegasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang buah bernama Dedi (25) yang turut diwawancara mengaku tak keberatan tentang penertiban tersebut. Namun demikian, Dedi bersama orang tuanya yang telah berdagang sejak 2001 silam meminta agar pemerintah bisa memberi keringanan.

"Kita engga masalah karena bukan tanah kita juga, tapi kalau bisa ada keringanannya lah, untuk difasilitasi (lapak selanjutnya)," singkat Dedi. 

Lancarnya penertiban PKL kali ini juga dibenarkan Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat yang mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan pihak TNI-Polri bersama Satpol PP Samarinda sudah melakukan antisipasi lapangan sebelumnya. 

"Kemarin juga sudah diantisipasi dan kejadian itu sebenarnya lumrah bahkan di kota lain juga. Tapi kami juga terus mengantisipasi kemungkinan adanya hal seperti itu," timpal AKP Jajat Sudrajat. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews