Jumat, 22 November 2024

Proyek Bendungan Marang Kayu Mangkrak 13 Tahun, Sabani Sebut Telah Diserahkan ke Pusat

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 26 Oktober 2020 11:7

Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA -  Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper), pada Senin siang (26/10/2020) menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka mendesak Kejati Menyelidiki aliran dana pembangunan bendungan Marang Kayu di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Dikonfirmasi terkait aksi tersebut, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim menyampaikan, untuk proses pembangunan Bendungan Marang Kayu, sudah diserahkan daerah ke pemerintah pusat.

"Pembangunan Bendungan Marang Kayu itu sudah diserahkan ke pusat," kata Sabani, dihubungi Senin (26/10/2020).

Sabani menyebut Bendungan Marang Kayu telah dirancang sejak 2007 silam, namun hingga saat ini belum dapat rampung dengan kendala yang beragam.

Tidak ingin menjadi proyek yang mubazir, pihak Pemprov Kaltim akhirnya menyerahkan pembangunan bendungan ini ke pemerintah pusat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews