Minggu, 24 November 2024

Proteksi Pekerja di Masa Pandemi Covid-19, Bawaslu Samarinda Lakukan Rapid Test Massal

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 7 September 2020 7:16

Proses rapid test yang dilakukan Bawaslu Samarinda dengan menggandeng Puskesmas Segiri sebagai penyedia rapid test/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus penularan Covid-19 di Kaltim hingga saat ini masih belum tunjukkan angka mereda. 

Tiga daerah di Kaltim, yakni Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara masuk dalam ketegori daerah risiko tinggi untuk penularan Covid-19. 

Imbas dari hal itu, Balikpapan dan Samarinda kini telah menerapkan jam malam dengan membatasi potensi-potensi berkumpulnya orang banyak di satu tempat. 

Pencegahan penyebaran Covid-19 pun ikut dilakukan instansi pemerintahan terkait. 

Termasuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda. 

Rapid test massal digelar. 

Rapid test itu dilakukan pihak Bawaslu Samarinda untuk seluruh pegawai dari jajaran tingkat kota,, kecamatan hingga kelurahan. 

Hal demikian seperti disampaikan Dhanny Rakhmadi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Samarinda, Senin (7/9/2020). 

"Rapid test dilakukan sebagai persiapan dalam hadapi masa pencalonan walikota dan wakil walikota samarinda tahun 2020 sampai pada masa penetapan dan kampanye calon dimaksud," ujarnya. 

"Kegiatan itu, dilakukan sebagai bentuk bagian proteksi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Samarinda untuk memastikan kesiapan secara fisik dalam menghadapi tahapan yang semakin padat kedepan dalam masa pandemi covid - 19," lanjutnya lagi.

Dalam proses rapid test itu, Bawaslu menggandeng pihak dari Puskesmas Segiri sebagai penyedia rapid test

"Diketuai oleh Dr. Ira Puspa Rachmawati," ujar Dhanny. (advertorial) 

 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews