Senin, 25 November 2024

Prostitusi Online Sasar Anak di Bawah Umur, Komisi IV DPRD Samarinda Ajak Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 25 Maret 2021 11:11

Anggota DPRD Kaltim, Damayanti/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Praktik prostitusi online yang kian marak terjadi di Kota Samarinda. Kasus ini mendapat perhatian dari banyak pihak. Tak terkecuali komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Disampaikan anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti, kejadian tersebut membuat miris lantaran korban sekaligus pelaku merupakan anak di bawah umur.

"Pada intinya saya merasa miris dengan maraknya prostitusi online yang mulai merebak di Kota Samarinda. Apa lagi info terakhir yang saya tau hal ini melibatkan anak-anak di bawh umur," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (25/3/2021).

Fungsi pengawasan dari berbagai pihak perlu ditingkatkan. Peran pemerintah dalam edukasi perlu ditingkatkan. Begitu pula pengawasan orang tua.

"Ini menjadi tanggungjawab kita bersama baik aparat, masyarat luas maupun orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anak kita dan lingkungan kita agar terjaga dan tidak terkontaminasi hal tersebut," tuturnya.

Praktik prostitusi online, sebut Damayanti sangat meresahkan. Pasalnya transaksi jual beli jasa berhubungan badan sulit untuk dideteksi.

"Apa lagi ini dilakukan secara online yang gerak geriknya biasanya sangat sulit terdeteksi, maka peran kita bersama sangat diperlukan," imbuhnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak cuek terhadap kasus-kasus prostitusi online.

"Tidak cuek terhadap lingkungan adalah salah satu hal yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir hal ini, dan menjaga keluarga kita khususnya anak-anak dalam penggunaan gawai," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews