Jumat, 22 November 2024

Program Normalisasi SKM, Andi Harun Akan Jamin Hak-hak Warga Tetap Terpenuhi

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 25 November 2020 9:21

Warga Samarinda saat tandakan dukungan pada Andi Harun/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Keberadaan Sungai Karang Mumus (SKM) yang membelah Kota Samarinda selalu menjadi sorotan. Pendangkalan “parit raksasa” ini disebut-sebut sebagai penyumbang terbesar penyebab banjir di Kota Tepian. 

Keberadaan permukiman kumuh di bantaran SKM menjadi biang kerok pendangkalan dan tersendatnya aliran air dari hulu sungai. 

Program relokasi yang dilanjutkan dengan normalisasi SKM seolah menjadi pekerjaan rumah (PR) tiada henti oleh kepala daerah yang memimpin Samarinda beberapa dekade ini. Tapi hingga kini masalah sosial dan lingkungan di SKM tak kunjung selesai. 

Sebaliknya, setiap program yang sudah dieksekusi selalu meninggalkan masalah sosial yang tak berujung. Pada relokasi terakhir yang dilakukan sejak Juni lalu, sebagian masyarakat belum mendapatkan haknya

Calon wali kota Samarinda nomor urut 2, Andi Harun menyebut masalah SKM sebenarnya mudah diatasi. Karena saat ini, perhatian pemerintah dalam menata SKM cukup besar. 

Terlihat dari dukungan APBN, APBD provinsi hingga APBD kota yang ikut memprogramkan peyelesaian di SKM. Menurutnya, masalah tak kunjung tuntas justru antar lembaga pemerintahan terkesan tidak sinergi. Padahal dengan dukungan besar itu, penyelesaian di SKM bisa dituntaskan tanpa meninggalkan masalah baru. 

Andi Harun mendukung relokasi permukiman warga di bantaran SKM, khususnya yang berada di segmen Pasar Segiri. Namun dia meminta aspek sosial tidak diabaikan begitu saja. Faktanya, kata dia, hak-hak warga justru terkesan diabaikan. 

“Relokasi di bantaran SKM memang sudah menjadi keharusan. Tapi program ini jangan sampai justru membuat sekelompok warga lainnya terbaikan,” kata Andi Harun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews