DIKSI.CO, SAMARINDA - Presiden Jokowi resmi melantik Bambang Susantono, sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Kamis (10/3/2022).
Sementara itu, Bambang Susantono didampingi Donny Rajahoe, yang dilantik sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, pada pukul 16.00 Wita.
Surat Keputusan Presiden RI, tentang pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, dibacakan oleh Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara.
Bambang Susantono dan Donny Rajahoe, akan menjabat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, pada periode 2022-2027.
"Sebelum saya mengambil sumpah, berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara diambil sumpah menurut Agama Islam," kata Presiden Jokowi, sesaat sebelum melantik Bambang Susantono dan Donny Rajahoe.
"Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945. Menjalankan segala undang-undang, dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," lanjut Presiden Jokowi, dalam pelantikannya.
Diketahui, sepak terjang Bambang Susantono di pemerintahan di antaranya pelaksana tugas Menteri Perhubungan RI.
Bambang lalu diangkat menjadi Wakil Menteri Perhubungan definitif pada kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pria kelahiran 4 November 1963 tersebut dikenal sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.
Ia adalah lulusan Fakultas Teknik Sipil ITB pada 1987 dan meraih gelar master tata kota di Universitas California Berkeley dan gelar doktor bidang perencanaan infrastruktur dari universitas yang sama pada tahun 2000.
Berdasarkan catatan, eks Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia periode 2004-2010 itu memiliki perang penting di Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).
Lembaga donor tersebut menunjuk Bambang Susantono sebagai wakil presiden untuk urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.
Donny Rahajoe merupakan salah satu petinggi perusahaan Sinar Mas Land. Saat ini, ia berstatus sebagai Managing Director President Office Sinar Mas Land.
Donny tercatat sebagai Anggota Badan Pembina Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung (ITBS), sebuah yayasan milik Sinar Mas Land.
Merujuk pada Pasal 1 angka 10 Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, kepala Otorita IKN adalah kepala pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara.
Otorita IKN sendiri adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.
Merinci lebih jauh dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN akan diatur dengan jelas melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Namun, dalam UU tersebut dikatakan bahwa Otorita IKN bertanggungjawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN.
Otorita IKN memiliki kewenangan dalam pemberian izin investasi, kemudahan berusaha serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN, serta pengembangan IKN dan daerah mitra. (tim redaksi Diksi)