Prabowo Soroti Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Polisi Resmi Naikkan Status ke Penyidikan

DIKSI.CO – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Instruksi tersebut disampaikan agar penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation.
Kapolri menegaskan kepolisian akan menjalankan arahan Presiden dengan serius, termasuk membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden tersebut.
“Baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” kata Listyo Sigit di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
Polri Buka Posko Pengaduan untuk Kumpulkan Informasi
Kapolri menjelaskan, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan hingga pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.
Menurut dia, setiap laporan yang masuk akan dipelajari dan didalami oleh tim penyidik.
“Kita akan memberikan jaminan perlindungan. Saya kira itu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi awal sebelum mengembangkan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” kata Listyo.
Kasus Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Sementara itu, kepolisian telah meningkatkan status perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Saputra.
“Betul, sudah naik sidik,” ujar Roby saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/3/2026).
Meski demikian, hingga saat ini polisi masih berfokus mengidentifikasi pelaku dan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Roby menjelaskan penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah proses penyidikan berjalan dan alat bukti dianggap cukup.
“Iya, penetapan tersangka yang harus naik sidik dulu,” katanya.
Polisi Telusuri Identitas Pelaku dari CCTV
Dalam proses penyidikan, penyidik juga menelusuri identitas pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras.
Aksi tersebut diketahui terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“(Identitas pelaku) masih dalam penyidikan,” tutur Roby.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyasar seorang aktivis hak asasi manusia yang selama ini aktif menyuarakan isu-isu pelanggaran HAM melalui KontraS.
(Redaksi)
