Jumat, 3 Mei 2024

PPKM Level 3 Nataru Batal Tapi Tetap Ada Pengetatan, Isran Noor Minta Warga Patuhi Anjuran Pemerintah

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 7 Desember 2021 6:37

Isran Noor Gubernur Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah urung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, selama Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dalam rilis resminya.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah Indonesia," ungkap Menko Luhut Pandjaitan, Selasa (7/12/2021).

Beberapa indikator penilaian pembatalan PPKM level 3 melihat jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu, juga sero-survei juga mencatat antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia saat ini sudah tinggi.

Indikator terpenting adalah makin pesatnya proses vaksinasi yang dilakukan kepada masyarakat.

Meski begitu, mencegah gelombang penularan yang masih mengancam, tetap dilakukan beberapa pengetatan. Namun hal itu disesuaikan dengan pemberlakuan PPKM daerah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews