Terjadi perbedaan waktu pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, termasuk Kaltim.
Pemerintah pusat membuat kebijakan pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali lebih singkat, yakni hanya berlangsung selama sepekan. Sejak 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Perbedaan waktu pelaksanaan PPKM tersebut dilatari sorotan Presiden Joko Widodo, melihat perkembangan kasus di luar Jawa-Bali tumbuh dengan sangat tinggi.
Ivan yang juga selaku Juru Bicara Gubernur Kaltim, mengajak sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya taat anjuran pemerintah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Pak Gubernur selalu mengingatkan apa pun statusnya, atau levelnya, biar mau berapa. Yang penting, kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan tetap ikuti anjuran pemerintah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)