DIKSI.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan Kaltim menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021.
DPRD bersama Disdik membahas terkait rambu-rambu penerimaan siswa khususnya untuk SMA, SMK, sederajat.
Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan PPDB 2021 masih akan menggunakan sistem zonasi.
"Jadi semua rambu-rambu sudah di buat, berdasarkan juknis Kepala Dinas Pendidikan Kaltim," kata Rusman, dihubungi Rabu (26/5/2021) kemarin.
Untuk teknis mekanisme penerimaan akan diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.
Beberapa ketentuan bisa diambil, apakah sistem zonasi akan menggunakan jarak rumah dan sekolah, ataupun menggunakan peta.