DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.
Penambahan posko untuk penjagaan di perbatasan Kota Balikpapan akan diterapkan agar Covid-19 maupun varian baru lainnya seperti Omicron dan Delta tidak masuk ke Kota Balikpapan.
"Untuk pengecekan sama saat nataru yakni syarat kesehatan masuk ke Balikpapan," kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, Sabtu (12/2/2022).
Untuk saat ini pihaknya masih terus memantau perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, jika nantinya akan terus terjadi lonjakan, maka akan segera diberlakukan posko penjagaan di sejumlah pintu masuk.
Saat ini di Kota Balikpapan sudah ada 6 posko yakni di lintas Samarinda di Jalan Soekarno Hatta, lintas Kukar di Jalan Mulawarman, pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Kariangau, Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan.
Nantinya pendatang dari luar Kota Balikpapan diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif dari pemeriksaan antigen sebagai syarat kesehatan untuk masuk ke kota Balikpapan.
"Tidak menutup kemungkinan akan kami terapkan, jika tidak bisa menunjukkan hasil antigen negatif maka akan diminta putar balik ke daerah asal," ujarnya.
Dikatakan Zulkifli, Bagi pendatang yang tidak dapat menunjukkan surat kesehatan hasil pemeriksaan antigen yang menunjukan negatif maka harus putar balik ke daerah semula. (Tim redaksi Diksi)