DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan menambahkan posko penjagaan lalu lintas di beberapa titik.
Penambahan posko ini sebagai bentuk antisipasi kecelakaan yang sering kali terulang di simpang Rapak Balikpapan Barat, seperti kecelakaan maut yang terjadi Jumat (21/1/2022).
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan berkoordinasi dengan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polda Kaltim untuk memperketat pos tersebut.
"Kita koordinasikan, dengan Kasat Lantas. Kita mau tentukan poskonya dimana saja," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi.
Ia mengatakan memang posko lalu lintas sudah ada di simpang Rapak, namun perlu ditambah di beberapa titik, dan juga penambahan personilnya.