Minggu, 24 November 2024

Positive Rate Capai 25 Persen, Kaltim Tak Lagi Penuhi Syarat Pemberlakuan New Normal

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 8 September 2020 10:57

Andi Muhammad Ishak, Sekretaris Dinkes Kaltim saat menyampaikan rilis via Zoom/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Kesehatan Kaltim setiap harinya merilis data perkembangan kasus Covid-19.

Per Selasa (8/9/2020) total kasus terkonfirmasi di Kaltim mencapai 5.273 kasus.

Sementara pasien sembuh mencapai 3.019 orang. 

Pasien meninggal berjumlah 225 orang, dan 2.029 pasien masih menjalani perawatan di baik melakukan isolasi mandiri maupun dirawat di pusat karantina dan rumah sakit rujukan.

Andi Muhammad Ishak, Sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim mengungkap, saat ini tingkat kejadian kasus positif atau positive rate di Kaltim mencapai 25 persen dari total kasus.

Hal inipun menurut Andi, menjadi penanda tingginya kasus Covid-19 di Kaltim.

Sementara tingkat kesembuhan pasien mengalami penurunan hingga ke 58 persen, dari beberapa bulan lalu yang mencapai 71 persen.

"Tingkat penularan kasus di Kaltim sangat tinggi. Positive rate saat ini mencapai 25 persen dari kasus yang ada. sementara tingkat penyembuhan semakin menurun," kata Andi Muhammad Ishak, Selasa (8/9/2020).

Sekretaris Dinkes Kaltim menyebut meningkatnya kasus positif merupakan dampak sudah terjadinya transmisi lokal di seluruh kabupaten/kota, terutama di daerah yang sudah terbentuk banyak klaster penyebaran Covid-19.

Dengan tingkat kejadian kasus positif sebesar 25 persen, Kaltim saat ini tidak lagi memenuhi syarat pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Pasalnya, WHO dan pemerintah pusat telah mensyaratkan positive rate maksimal 5 persen, bagi daerah yang hendak melakukan pelonggaran melalui adaptasi kebiasaan baru.

"Kondisi ini jauh berada di batas yang telah ditentukan oleh WHO dan nasional yakni 5 persen, apabila kita ingin melakukan pelonggaran di adaptasi kebiasaan baru," jelasnya.

Tingginya tingkat kejadian di Kaltim, Dinkes berharap pemerintah daerah mampu mengambil sikap guna menekan laju penularan Covid-19. 

Diketahui Balikpapan dan Samarinda pada hari Senin ini sudah menerapkan jam malam.

"Ini harus jadi perhatian pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota, untuk menguatkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing daerah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews