DIKSI.CO — Menyikapi lonjakan harga beras yang mulai dirasakan masyarakat dalam dua pekan terakhir, Polresta Samarinda bersama Tim Gabungan Satgas Pangan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi di sejumlah titik penjualan beras di Kota Samarinda pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari itu melibatkan lintas lembaga dari pusat hingga daerah, termasuk Satgas Pangan Mabes Polri, Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kaltim, Badan Pangan Nasional, serta instansi pemerintah dari Provinsi dan Kota Samarinda.
Rangkaian pengecekan ini difokuskan pada tiga lokasi utama yang dianggap representatif dalam rantai distribusi beras di Samarinda, yaitu Pasar Segiri, Distributor CV Mahakam Lestari, dan Indo Grosir Samarinda.
Kegiatan pengecekan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait kenaikan harga beras yang mulai dirasakan dalam dua pekan terakhir. Selain harga, tim juga memantau ketersediaan stok untuk memastikan tidak terjadi praktik penimbunan atau permainan harga di tingkat pedagang dan distributor.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat kepolisian dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. (Katim Sidak Satgas Pangan Mabes Polri), AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K. (Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim), AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M. (Kasat Reskrim Polresta Samarinda), serta Ipda Heri Triyanto, S.H., M.H. (Kanit Eksus Polresta Samarinda).
Turut hadir pula perwakilan dari Badan Pangan Nasional, Bulog, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perizinan Kota Samarinda, serta beberapa distributor dan pelaku usaha beras di daerah tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas pangan serta menekan potensi kecurangan harga di lapangan.
“Kami bersama seluruh jajaran dan instansi terkait terus berkomitmen untuk memantau serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kota Samarinda. Tujuan utamanya tentu untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” ujar Agus di sela-sela kegiatan sidak.
Dari hasil pengecekan di Pasar Segiri, tim menemukan bahwa sebagian besar pedagang eceran menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, beberapa jenis beras medium dan premium terpantau mengalami kenaikan antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram.
Di lokasi distributor seperti CV Mahakam Lestari, tim gabungan melakukan pendataan ulang terhadap volume stok, harga jual ke ritel, serta sistem distribusi ke pasar-pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jalur distribusi beras tetap lancar tanpa adanya hambatan logistik maupun penimbunan barang.
“Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi. Seluruh pelaku usaha harus mematuhi ketentuan HET dan aturan perdagangan yang berlaku. Bila ada indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Agus.
Selain melakukan pemantauan harga, tim juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang dan distributor. Mereka dibekali pamflet berisi ketentuan pemerintah tentang harga, pengemasan, dan kualitas beras yang layak edar.
Katim Sidak Satgas Pangan Mabes Polri, Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang, menuturkan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bentuk sinergi nasional antara kepolisian, pemerintah, dan lembaga pangan dalam menjaga stabilitas bahan pokok menjelang akhir tahun.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pengawasan preventif. Kuncinya ada pada kolaborasi antara aparat dan pemerintah daerah untuk memastikan harga tetap terkendali,” jelas Yolanda.
Menurutnya, kebijakan pemantauan rutin ini akan diperluas ke wilayah kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur, mengingat tren kenaikan harga beras telah menjadi isu nasional yang perlu direspons cepat agar tidak memicu inflasi daerah.
Perwakilan Badan Pangan Nasional juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk memastikan rantai pasok berjalan efisien. Pemerintah disebut akan terus menyalurkan beras cadangan ke daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga signifikan melalui Bulog, sebagai langkah intervensi pasar.
Selain pemantauan harga, tim gabungan juga menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan distribusi pangan, termasuk praktik penimbunan dan manipulasi harga, akan dikenakan sanksi tegas.
“Semua pelaku usaha harus menjalankan peraturan sebagaimana mestinya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujar AKBP Haris Kurniawan, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Tim gabungan juga menyiapkan mekanisme pelaporan masyarakat terkait dugaan kecurangan di lapangan, agar pengawasan tidak hanya bergantung pada inspeksi resmi, tetapi juga partisipasi publik.
Kegiatan pengecekan berlangsung kondusif hingga sore hari. Seluruh lokasi yang dikunjungi dalam keadaan aman dan kooperatif. Para pedagang dan pelaku usaha menyambut baik langkah pemerintah dan aparat yang dinilai mampu memberikan kepastian terhadap stabilitas pasar.
Kegiatan berakhir pada pukul 17.40 Wita, dan berdasarkan hasil pemantauan awal, harga beras di Kota Samarinda dinilai masih dalam batas wajar, meski pengawasan akan terus diperketat dalam beberapa minggu mendatang.
Dengan langkah terukur ini, Polresta Samarinda bersama tim gabungan Satgas Pangan berharap dapat memastikan distribusi beras tetap lancar, harga stabil, dan masyarakat terlindungi dari praktik spekulatif yang dapat merugikan konsumen.
“Langkah ini akan terus kami lakukan secara berkala. Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga di Samarinda. Tujuannya satu — agar rakyat tetap tenang dan kebutuhan pokok tetap terjangkau,” pungkas AKP Agus Setyawan.
(tim redaksi)
