DIKSI.CO, NUNUKAN – Jajaran Polres Nunukan, Kalimantan Utara kembali mengagalkan peredaran narkoba seberat 3,3 kilogram asal Malaysia pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Dari ungkapan itu, seorang pria turut diamankan petugas. Yakni MS (26) yang merupakan pembawa sabu tersebut.
Saat diamankan petugas, MS mengaku hendak membawa sabu tersebut menuju Parepare, Sulawesi Selatan untuk diedarkan di sana.
“Benar kami berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3,3 kilogram dari seorang yang baru tiba dari Malaysia,” jelas Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu M Ibnu Robbani, Sabtu (15/4/2023).
MS ditangkap Jalan Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara, Nunukan. Saat itu MS yang baru tiba dari Malaysia bertemu dengan petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Hasanuddin.
“Karena tersangka ini baru tiba dari Malaysia kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan saat di geledah anggota temukan 9 bungkus sabu yang di simpan di dalam karung dan di sembunyikan di dalam ember,” ungkapnya.