DIKSI.CO - Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membongkar bisnis prostitusi berkedok warung kopi pada Sabut (22/7/2023) kemarin.
Warung kopi yang terletak di kawasan Kecamatan Damai itu diketahui menyediakan pekerja seks komersial (PSK) bagi para pria hidung belang.
Untuk satu kali kencan, para pria hidung belang dipatok dengan tarif berbeda. Sesuai jenis jasa yang diberikan para PSK di warung kopi.
Seperti esek-esek per jam, long time atau membawa si PSK keluar dari warung kopi tersebut.
Dari ungkapan ini, polisi mengamankan satu wanita yang diduga sebagai mucikari. Yakni TY wanita berusia 48 tahun.
“Sesuai perintah dari pimpinan bapak Kapolda Kaltim dan bapak Kapolres Kutai Barat melaksanakan kegiatan penegakan hukum terkait masalah TPPO.
Untuk Polres Kutai Barat sudah mengungkap empat kasus, dan ini adalah kasus yang ke empat,” ucap Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman melalui Wakapolres Kompol I Gede Dharma Suyasa.
Lanjut diterangkan I Gede Dharma, kalau sejak Juni 2023 kemarin, Polres Kubar sedikitnya berhasil mengungkap 4 kasus tinda pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum mereka.