DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda tahun 2020 akhirnya resmi diundur ke bulan Desember, setelah sebelumnya dijadwalkan September di tahun yang sama.
Pengunduran ini akibat dampak Pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua daerah di Indonesia, tanpa terkecuali Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan Desember pun telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020.
Mendapati hal ini, Andi Harun, bakal calon Wali Kota Samarinda menanggapi santai. "Saya siap saja," ungkapnya saat dikonfirmasi Diksi.co.
Andi Harun memaklumi mundurnya jadwal Pilwali Samarinda tahun ini akibat Pandemi Covid-19.
"Kita ikuti saja karena kondisi kejadian luar biasa, Covid-19, yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai jadwal sebelumnya," lanjut Andi Harun.