Jumat, 29 Maret 2024

Gugatannya Dikabulkan PN Samarinda, Makmur HAPK: Kapasitas Saya Bukan Merebut Jabatan, Tapi Menjaga Kondisi Kaltim

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 7 September 2022 16:23

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim/IST

DIKSI.CO - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK beri respon perihal menangnya gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Itu ia jawab saat ditanya awak media di agenda launching buku mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Citra Niaga Samarinda, Rabu (7/9/2022).

Awalnya, Makmur menyampaikan bahwa detail soal gugatan dikabulkan di PN Samarinda akan disampaikan melalui lawyernya.

"Itu nanti lawyer saya yang ngomong nanti," kata Makmur HAPK.

Lebih lanjut, ia sampaikan bahwa dalam hal ini, kapasitasnya bukanlah merebut jabatan, tetapi mempertahankan jabatan yang telah diamanatkan rakyat kepadanya.

"Saya kan kapasitas saya sebenarnya bukan merebut jabatan, tetapi kita menjaga kondisi Kaltim dan yang kedua bagaimana kita ini saling menghargai. Itu yang saya pegang dahulu," katanya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews