DIKSI.CO, SAMARINDA - Baru-baru ini Kepolisian Resot Kota Besar Samarinda berhasil menangkap pelaku di balik aktivitas tambang ilegal di kota tepian.
Sedikitnya dua pelaku dan sejumlah alat bukti berhasil diamankan dari aktivitas ilegal di Kecamatan Tanah Merah, Samarinda Utara.
Penangkapan pelaku aktivitas yang meresahkan warga ini mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Samarinda.
"Selamat, kerja kerasnya membuahkan hasil," ucap Celni Pita Sari, Anggota Komisi III DPRD Samarinda saat dikonfirmasi Diksi.co, Selasa (23/3/2021) siang.
Celni berharap polisi terus mengungkap dan menangkap para pelaku bisnis emas hitam ilegal di Samarinda.
"Jangan berhenti disini, ungkap dan tangkap semua pelaku ilegal. Kasihan warga yang jadi korban. Kota ini (Samarinda) sedang berbenah, jangan ada lagi oknum-oknum yang merusak. Usut sampai ke akar," lanjutnya.
Dukungan juga dilayangkan Mujianto, Anggota Komisi III DPRD Samarinda asal Fraksi Gerindra.
Muji, sapaan akrabnya, menilai pihak Kepolisian telah bekerja maksimal untuk mengungkap kejahatan tambang di Samarinda.
"Polisi telah bekerja maksimal. Tapi bukan cuma itu, perlu juga dukungan dari masyarakat. Kalau ada temuan di sekitar tempat tinggal, segera laporkan kepada yang berwajib," katanya.
Komisi III DPRD Samarinda juga tengah serius mendalami maraknya aktivitas tambang ilegal.
"Banyak laporan dan temuan, semuanya sedang kita dalami. Kalau memang ditemukan unsur kejahatan dan pidana, akan kita dorong ke ranah hukum," pungkas Mujianto. (tim redaksi Diksi)