Jumat, 17 Mei 2024

Polisi Masih Selidiki Tambang Ilegal di Utara Samarinda, Nomor Handphone Diduga Pemilik Lahan Tak Respon Panggilan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 11 Maret 2021 10:7

FOTO : Aktivitas galian emas hitam dibibir Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara masih terus berlanjut dan dilakukan secara terang-terangan/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kawasan utara Kota Tepian yang menjadi wilayah resapan air kini terus digerus oleh para penjarah emas hitam ilegal. Selain dilakukan secara terang-terangan di dekat pemukiman warga, aktivitas tambang ilegal pun pasalnya dilakukan di fasilitas umum seperti pemakaman Covid-19 Samarinda di Jalan Serayu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Samarinda pun turun tangan dan melakukan penyelidikan. Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah jika saat ini Korps Bhayangkara masih menelusuri setiap aktivitas galian di wilayah Utara Samarinda

"Kami masih melakukan penyelidikan. Yang jelas di Serayu (pemakaman pasien Covid-19) sudah enggak berjalan lagi," ucap Yuliansyah, Kamis (11/3/2021).

Meski dua aktivitas pertambangan ilegal di pemakaman Covid-19 hanya menyisakan hamparan kosong, perwira berpangkat melati emas di pundaknya ini menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan. Mengurai benang kusut di balik penjarahan batu bara yang merugikan negara. 

"Tetap kami selidiki, kami pasti tindak lanjuti informasi yang beredar di lapangan. Nanti pasti disampaikan lah kalau ada perkembangan," ucapnya. 

Berhentinya aktivitas pertambangan di pemakaman Covid-19 rupanya berbanding terbalik dengan yang ada di Jalan Sukorejo, Lempake. Ekskavator masih mengeruk sisi-sisi bukit. Menggali tanah, mencari emas hitam. 

Kegiatan yang disinyalir belum mengantongi izin ini seakan masa bodoh terhadap dampak yang ditimbulkan. Begitu pula dengan aturan yang berlaku. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews